Transkrip Hasil Sidang Antara Hakim Dan Saksi Ahli Tentang Hasil Otopsi Lael? |
Kupang - Transkrip Hasil Sidang Antara Hakim Dan Saksi Ahli Tentang Hasil Otopsi Lael? Postingan Buang Sine Dalam Grup Diskusi Flobamorata Tabongkar (7/02/22).
Dalam postingan kali ini, Buang Sine mengunggah sebuah "transkrip percakapan hasil sidang antara hakim dan saksi ahli".
Unggahan ini menjelaskan hasil temuan otopsi pada jenazah anak usia 1-3 tahun tentang temuan memar dan bekapan pada hidung dan mulut.
Dalam sidang perkara kematian seorang anak berusia 1-3 tahun yang dilakukan di pengadilan, Hakim mengajukan pertanyaan mengenai hasil otopsi terhadap jenazah anak tersebut.
Saksi Ahli menyatakan bahwa memang ditemukan memar di pipi kanan anak, yang kemungkinan akibat dibekap menggunakan telapak tangan.
Setelah itu, Hakim menegaskan bahwa ada orang yang menutup mulut dan hidung korban dengan telapak tangannya. Saksi Ahli menyetujui hal ini.
Namun, saat Hakim mengatakan bahwa terdakwa 1 mengaku melihat anak itu dicekik oleh ibunya sendiri di leher, Saksi Ahli membantah bahwa hanya terjadi cekikan di leher.
Menurut Saksi Ahli, ibu anak tersebut tidak dapat membekap mulut dan hidung anak dengan telapak tangan karena tangannya hanya berada di leher.
Oleh karena itu, logikanya ada pelaku lain yang membekap mulut dan hidung anak tersebut.
Hakim menanyakan siapa kira-kira orang yang membekap mulut dan hidung anak tersebut, Saksi Ahli menjawab bahwa tugas penyidik adalah menemukan pelaku.
Hakim bertanya bagaimana cara penyidik menemukan siapa pelakunya, dan Saksi Ahli menjawab bahwa penyidik harus memeriksa terdakwa 1 lagi dan melakukan penyelidikan dengan kemampuan yang mereka miliki.
Berdasarkan pernyataan Saksi Ahli, penyidik harus melakukan pendalaman terhadap terdakwa 1 untuk menemukan pelaku kematian anak tersebut.
Unggahan Buang Sine: Transkrip Hasil Sidang Antara Hakim Dan Saksi Ahli Tentang Hasil Otopsi Lael. Image On Flobamota Tabongkar |
Unggah inipun mendapat komentar yang berapa dari anggota grup forum diskusi Flobamorata Tabongkar.