Mobil Pick Up warna hitam yang ditutup terpal warna biru dan diparkir di areal Polres Lembata. |
Lembata - Anggota Paminal Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berhasil menghadang pelaku penyelundupan BBM ilegal yang melibatkan salah seorang warga Lembata dengan inisial YU alias AW.
Keberhasilan ini didapatkan pada 31 Januari 2023 pukul 09.00 wita. Informasi ini disampaikan oleh sumber terpercaya di Polda NTT pada 1 Februari 2023.
Aksi Penangkapan
Menurut sumber, setelah mendapat laporan dari masyarakat, tim Paminal Polda NTT bergerak menuju Desa Waijarang dan berhasil mengungkap aksi penyelundupan BBM ilegal yang dilakukan oleh YU alias AW.
BBM selundupan tersebut diangkut menggunakan kapal nelayan dari Desa Boleng, Adonara Flores Timur.
Barang Bukti BBM Ilegal
Barang bukti BBM ilegal tersebut saat ini berada dalam mobil Pick Up warna hitam yang ditutup terpal warna biru dan diparkir di areal Polres Lembata.
Wartawan melaporkan bahwa Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu I Wayan Pasek Sujana yang dikonfirmasi melalui WhatssApp tidak merespon.
Keterangan Resmi Dari Kapolres
Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto, terkesan menutupi informasi terkait penangkapan BBM ilegal oleh anggota Paminal Polda NTT.
Ia menolak telepon dan pesan WA dari wartawan yang hendak melakukan konfirmasi.
Keterangan Dari Sumber Kepolisian
Berdasarkan interogasi terhadap YU alias AW di TKP, Desa Waijarang, sumber kepolisian mengungkap bahwa jatah kanit KS 500/liter sekali masuk.
Sopir Kapolres Lembata bahkan diduga mendapat jatah 10 juta per bulan.
Belum ada keterangan resmi dari Pihak Polres Lembata terkait penangkapan penyelundupan BBM ilegal yang diduga melibatkan sopir Kapolres dan salah satu kanit.